Pasar Aceh Mau Jadi Malioboro? Jangan Sampai Ramai di Peresmian, Sepi Setelahnya

Oleh: Nasrul Sufi, S.Sos., M.M.Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Wacana menjadikan kawasan Pasar Aceh sebagai pusat kuliner dan ruang publik yang menarik patut diapresiasi. Gagasan ini dapat menjadi peluang bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi kota sekaligus membuka ruang usaha bagi pelaku UMKM. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh…

Avatar faktasorot6@gmail.com

by

2 menit

Read Time

Oleh: Nasrul Sufi, S.Sos., M.M.
Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik

Wacana menjadikan kawasan Pasar Aceh sebagai pusat kuliner dan ruang publik yang menarik patut diapresiasi. Gagasan ini dapat menjadi peluang bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi kota sekaligus membuka ruang usaha bagi pelaku UMKM. Namun, ada satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah setelah ditata dan dijadikan kawasan kuliner, masyarakat benar-benar akan datang dan berbelanja?

Malioboro di Yogyakarta bukan sekadar jalan yang ditutup untuk kendaraan. Kawasan tersebut tumbuh menjadi ikon wisata karena memiliki daya tarik yang kuat, aktivitas perdagangan yang hidup, produk yang beragam, serta arus pengunjung yang terus bergerak. Keberhasilannya ditopang oleh ekosistem ekonomi dan pariwisata yang berkembang dalam waktu panjang.
Karena itu, menjadikan Pasar Aceh sebagai Malioboro-nya Banda Aceh tidak cukup hanya dengan membangun trotoar, memasang lampu hias, menyediakan lapak kuliner, atau mengatur lalu lintas. Yang jauh lebih penting adalah menciptakan demand atau permintaan pasar, yakni alasan kuat bagi masyarakat untuk datang, bertahan, menikmati suasana, dan membelanjakan uangnya.

Bagaimana jika pedagang sudah masuk, tetapi pembeli tidak datang?
Inilah risiko yang perlu dihitung sejak awal. Pedagang memiliki biaya sewa, bahan baku, tenaga kerja, listrik, dan kebutuhan operasional lainnya. Jika pengunjung sepi, omzet turun, usaha merugi, dan pada akhirnya lapak berpotensi ditinggalkan.
Kita tentu tidak ingin sebuah kawasan terlihat indah secara fisik, tetapi kehilangan kehidupan ekonominya. Jangan sampai pemerintah hanya berorientasi pada pembangunan fisik (physical-oriented development), sementara dampak ekonomi dan keberlanjutan usaha masyarakat kurang diperhitungkan.

PemKo Banda Aceh perku melakukan kajian kelayakan ekonomi (economic feasibility study) yang komprehensif untuk mengukur potensi pengunjung, daya beli masyarakat, peluang omzet pedagang, dan biaya operasional. Sebab, keramaian belum tentu berbanding lurus dengan transaksi. Banyak orang datang belum tentu banyak orang membeli.

Karena itu, pemerintah dapat memulai dengan uji coba bertahap (pilot project) pada hari dan jam tertentu. Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator kinerja (key performance indicators/KPI) tang terukur, seperti jumlah pengunjung, nilai transaksi, tingkat keterisian lapak, omzet pedagang, dan keberlanjutan usaha.

Promosi kuliner khas Aceh, agenda seni budaya, kebersihan, keamanan, akses parkir, dan kenyamanan pengunjung juga harus menjadi satu kesatuan strategi. Pedagang lama perlu dilibatkan agar penataan tidak menimbulkan persoalan baru bagi usaha yang sudah tumbuh di sekitar Pasar Aceh.

Banda Aceh tentu boleh bermimpi memiliki kawasan wisata seperti Malioboro. Namun, kota ini tidak harus meniru seluruh konsep Yogyakarta. Banda Aceh memiliki identitas budaya, kekayaan kuliner, dan karakter masyarakat sendiri yang justru dapat menjadi daya tarik pembeda.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa indah kawasan itu saat diresmikan, melainkan seberapa lama pedagang mampu bertahan, seberapa besar transaksi yang tercipta, dan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat, dan sejauhmana pusat kuliner ini juga atraktif bagi wisatawan nasional dan mancanegara.

Jangan hanya membangun kawasan yang ramai dikunjungi. Bangunlah kawasan yang membuat orang mau dan mampu membeli, pedagang memperoleh keuntungan, dan ekonomi rakyat terus bergerak.