BERITADENYUT.COM | BANDA ACEH – Mantan Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Navanethem “Navi” Pillay, meraih Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Komite Nobel Norwegia mengumumkan penghargaan tersebut pada Jumat (9/10/2026) di Oslo, Norwegia. Pillay mendapat penghargaan atas upayanya memajukan perdamaian dan hukum internasional.
Perempuan berusia 85 tahun asal Afrika Selatan itu dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak asasi manusia, penegakan hukum, serta pertanggungjawaban atas kejahatan internasional. Sebelum menerima Nobel Perdamaian, Pillay pernah menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada 2008–2014. Ia juga pernah menjadi hakim di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda.
Perjalanan panjang memperjuangkan keadilan Lahir di Durban, Afrika Selatan, pada 1941, Pillay tumbuh pada masa apartheid, sistem segregasi rasial yang membatasi hak masyarakat kulit hitam dan kelompok nonkulit putih di negara tersebut.
Pengalaman hidup di tengah diskriminasi turut membentuk perjalanan kariernya sebagai pengacara dan tokoh hukum internasional. Dalam perjalanan profesionalnya, Pillay terlibat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berat, termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengalamannya di berbagai lembaga peradilan internasional menjadi salah satu alasan Komite Nobel menyoroti kontribusinya dalam memperkuat akuntabilitas hukum internasional. Isu Gaza turut menjadi perhatian Pillay juga pernah memimpin Komisi Penyelidikan PBB mengenai wilayah Palestina yang diduduki. Komisi tersebut menyimpulkan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, sebuah kesimpulan yang ditolak oleh Israel.
Temuan komisi tersebut menjadi bagian dari perdebatan internasional mengenai perlindungan warga sipil, hukum humaniter, dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran berat. Penting dicatat, kesimpulan sebuah komisi penyelidikan tidak dengan sendirinya sama dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pesan tentang pentingnya hukum internasional
Penganugerahan Nobel kepada Pillay berlangsung di tengah meningkatnya perdebatan mengenai peran lembaga hukum internasional dalam menangani konflik dan pelanggaran hak asasi manusia.
Melalui penghargaan ini, Komite Nobel menyoroti pentingnya mempertahankan tatanan hukum internasional agar penyelesaian konflik tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan politik atau militer. Nobel Perdamaian 2026 dijadwalkan diserahkan di Oslo pada 10 Desember 2026. Penghargaan tersebut bernilai 12 juta krona Swedia.
Penghargaan bagi Navi Pillay kembali menempatkan isu hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan penegakan hukum internasional dalam sorotan dunia.
Sumber: Reuters, Associated Press, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).














