Wacana Pemekaran Pidie Barat, Layakkah Menjadi Kabupaten Baru?

Oleh: DR. Tgk Bustamam Usman MA (Dosen UIN Ar-Raniry) dan Nasrul Sufi. S.Sos MM (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik) Wacana pemekaran Kabupaten Pidie kembali menarik untuk dibicarakan. Setelah lahirnya Kabupaten Pidie Jaya pada 2007, kini muncul gagasan lain yang patut dikaji, yakni kemungkinan pembentukan kabupaten baru di wilayah Barat Pidie.Wilayah yang dapat menjadi bahan kajian…

Avatar faktasorot6@gmail.com

by

3 menit

Read Time

Oleh: DR. Tgk Bustamam Usman MA (Dosen UIN Ar-Raniry) dan Nasrul Sufi. S.Sos MM (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik)

Wacana pemekaran Kabupaten Pidie kembali menarik untuk dibicarakan. Setelah lahirnya Kabupaten Pidie Jaya pada 2007, kini muncul gagasan lain yang patut dikaji, yakni kemungkinan pembentukan kabupaten baru di wilayah Barat Pidie.
Wilayah yang dapat menjadi bahan kajian awal tersebut meliputi Kecamatan Grong-Grong, Padang Tiji, Muara Tiga, Delima, Batee, Mila dan sebagian wilayah Kecamatan Pidie.

Pertanyaannya, apakah wilayah Barat Pidie memiliki dasar yang cukup untuk dikaji menjadi daerah otonomi baru?
Secara normatif, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan kewilayahan dan kapasitas daerah. Untuk pembentukan kabupaten, salah satu ketentuan cakupan wilayahnya adalah sekurang-kurangnya lima kecamatan. Dari sisi jumlah, enam kecamatan penuh yang masuk dalam gagasan wilayah Barat Pidie telah melewati batas minimal tersebut. Namun, jumlah kecamatan bukan satu-satunya ukuran. Ia baru menjadi entry point untuk dilakukan kajian lebih mendalam.

Ada sejumlah indikator yang harus dihitung secara objektif, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, batas wilayah, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kapasitas fiskal, infrastruktur, pelayanan dasar dan rentang kendali pemerintahan atau span of control.

Kabupaten Pidie saat ini memiliki 23 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 457 ribu jiwa. Dengan wilayah yang cukup luas dan karakter geografis yang beragam, persoalan rentang kendali pemerintahan menjadi salah satu aspek yang relevan untuk dikaji. Wilayah Barat Pidie sendiri memiliki karakter yang cukup beragam. Padang Tiji dan Mila memiliki basis pertanian serta keterkaitan dengan kawasan pedalaman. Batee dan Muara Tiga memiliki karakter pesisir.

Grong-Grong berkembang sebagai kawasan perdagangan dan jasa, sementara Delima juga mempunyai potensi ekonomi berbasis masyarakat dan wilayah tersebut memiliki basis pendidikan yg kuat baik agama atau umum(Dayah, Sekolah, Kampus)secara berjenjang, Jika berbagai potensi tersebut dikonsolidasikan dalam satu perencanaan kawasan, wilayah Barat Pidie secara teoritis dapat dikaji sebagai sebuah regional economic cluster atau kawasan pertumbuhan ekonomi yang saling terhubung. Tetapi di sinilah pentingnya kehati-hatian.

Pemekaran jangan sampai hanya melahirkan fragmentasi administratif, yaitu bertambahnya struktur pemerintahan tetapi tidak diikuti peningkatan kapasitas ekonomi dan kualitas pelayanan masyarakat,yg urgennya dari pemekaran ini tercapainya kemakmuran dan keadilan secara menyeluruh di multi dimensi sosial masyarakat, Karena itu, gagasan kabupaten baru di wilayah Barat Pidie sebaiknya dimulai melalui feasibility study yang transparan dan independen. Kajian tersebut harus menghitung secara rinci jumlah penduduk, luas wilayah, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor unggulan, kondisi kemiskinan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan jalan, pasar, pertanian, perikanan serta kemampuan fiskal calon daerah.

Penentuan calon ibu kota juga harus dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan aksesibilitas, konektivitas antarkecamatan, pusat pelayanan, ketersediaan lahan dan prospek pertumbuhan ekonomi.
Yang tidak kalah penting adalah aspirasi masyarakat. Pemekaran daerah harus menggunakan pendekatan bottom-up, bukan semata-mata keputusan elite. Masyarakat dari kecamatan yang masuk dalam wilayah rencana harus memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka.

Jika hasil kajian akademik menunjukkan bahwa wilayah Barat Pidie memiliki kapasitas yang memadai, gagasan tersebut dapat dibawa ke dalam proses pembahasan publik dan mekanisme pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun, pemekaran bukan sekadar membagi peta. Pemekaran harus memiliki public value: memperpendek rentang pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “Apakah wilayah Barat Pidie bisa dimekarkan?”
Pertanyaannya adalah: “Apakah wilayah Barat Pidie memiliki kapasitas untuk berdiri sendiri dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat?” Jawaban atas pertanyaan tersebut harus diberikan oleh data, kajian akademik dan aspirasi masyarakat. Jika ketiganya menunjukkan kelayakan, maka tidak ada salahnya wacana tersebut dibuka secara lebih serius dalam ruang publik. Sebab pada akhirnya, tujuan pemekaran bukan menciptakan lebih banyak birokrasi, melainkan mendekatkan negara kepada rakyat dan menghadirkan pemerataan pembangunan.