Aceh Tak Kekurangan Anggaran, yang Dibutuhkan Adalah Tata Kelola yang Tepat

Oleh: Nasrul SufiDirektur Aceh Social Development (ASD) dan Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh menghadapi tantangan pembangunan yang tidak sederhana. Anggaran tersedia, berbagai program direncanakan, dan pemulihan pascabencana terus menjadi perhatian. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: sejauh mana seluruh kebijakan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat? Persoalan pembangunan Aceh bukan semata-mata tentang besarnya anggaran,…

Avatar faktasorot6@gmail.com

by

2 menit

Read Time

Oleh: Nasrul Sufi
Direktur Aceh Social Development (ASD) dan Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik

Aceh menghadapi tantangan pembangunan yang tidak sederhana. Anggaran tersedia, berbagai program direncanakan, dan pemulihan pascabencana terus menjadi perhatian. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: sejauh mana seluruh kebijakan tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat?

Persoalan pembangunan Aceh bukan semata-mata tentang besarnya anggaran, melainkan bagaimana anggaran dikelola, program dijalankan, dan hasilnya dirasakan rakyat.

Dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak cukup diukur melalui penyerapan anggaran atau budget absorption. Ukuran yang lebih penting adalah outcome-based development, yakni sejauh mana belanja pemerintah menghasilkan manfaat nyata, seperti peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan perbaikan pelayanan publik.

Anggaran besar tanpa perencanaan yang matang berisiko kehilangan daya ungkit ekonomi. Sebaliknya, anggaran yang dikelola secara efektif dapat mendorong produktivitas, memperkuat UMKM, serta membantu petani dan nelayan meningkatkan kesejahteraan.

Karena itu, pembangunan Aceh harus bergerak dari pendekatan administratif menuju tata kelola yang berorientasi pada hasil.

Kemiskinan Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan

Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau banyaknya program yang diluncurkan. Ukuran utamanya adalah apakah kehidupan masyarakat semakin baik.

Pemerintah perlu memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas, sasaran yang terukur, dan mekanisme evaluasi yang terbuka. Prinsip good governance harus diwujudkan melalui transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan kabupaten/kota juga perlu diperkuat agar program tidak tumpang tindih dan anggaran tepat sasaran.

Dalam pemulihan pascabencana, misalnya, keberhasilan bukan hanya diukur dari pembangunan kembali infrastruktur. Pemulihan mata pencaharian, keberlangsungan usaha kecil, dan kemampuan keluarga bangkit secara ekonomi harus menjadi bagian integral dari kebijakan.

Pengawasan publik pun perlu ditempatkan sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar formalitas administratif.

Aceh tidak kekurangan gagasan pembangunan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada akhirnya, rakyat tidak menilai pemerintah dari tebalnya dokumen perencanaan atau besarnya angka anggaran. Rakyat menilai dari pekerjaan yang tersedia, pendapatan yang meningkat, kemiskinan yang menurun, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Aceh membutuhkan tata kelola yang tepat, kepemimpinan berorientasi pada hasil, dan keberanian menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai ukuran utama pembangunan.